Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memutuskan untuk menunda rapat dengar pendapat dengan Garuda Indonesia yang digelar hari ini (Kamis, 22/8/2019). Hal ini lantaran kehadiran jajaran direksi maskapai pelat merah tersebut tidak lengkap.
Komisi XI DPR RI menginginkan rapat tersebut dihadiri oleh jajaran direksi Garuda Indonesia yang lengkap.
Dikutip dari Bisnis, jajaran direksi yang menghadiri rapat itu hanya Direktur Keuangan Garuda Indonesia, Fuad Rizal dan Direktur Niaga Garuda Indonesia, Pikri Ilham Kurniansyah. Sedangkan, Direktur Utama Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra tak terlihat di Komisi XI DPR.
“Harus ada direksinya, kalau tidak, ini [masalah] serius. Garuda kan perusahaan publik, apa lagi negara juga punya saham yang banyak,” terang Anggota Komisi XI DPR RI, Johnny G. Plate di Gedung DPR RI, Kamis siang.
Johnny mengatakan bahwa rapat tersebut akan kembali diadakan paling lambat pekan depan. Komisi XI DPR RI akan kembali mengatur waktu untuk menggelar rapat tersebut.
Rapat dengar pendapat tersebut digelar untuk menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dengan kesalahan pencatatan laporan keuangan 2018 Garuda Indonesia.
“Kami ingin dengar pendapat direksi terkait dengan temuan laporan BPK. Karena BPK itu adalah mitra kerja Komisi XI DPR RI,” tegasnya.