Direktur Teknik dan Teknisi Lion Air Dibebastugaskan

Menyusul insiden jatuhnya pesawat Lion Air nomor penerbangan JT-610 di perairan Tanjung Karawang, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan telah meminta Lion Air untuk membebastugaskan direktur teknik perusahaan Muhammad Asif serta teknisi penerbangan JT-610.

Pembebastugasan merupakan bentuk sanksi terhadap maskapai atas peristiwa yang menimbulkan ratusan korban jiwa. Pembebastugasan tersebut diberlakukan mulai hari ini (Rabu, 31/10/2018).

“Hari ini kita akan membebastugaskan Direktur Teknik Lion. Kita bebastugaskan supaya diganti dengan orang yang lain, juga perangkat-perangkat teknik yang waktu itu merekomendasi penerbangan itu,” kata Budi di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (31/10/2018).

Dijelaskannya, penghentian itu merupakan salah satu wewenang Kementerian Perhubungan. Selain itu, Budi menyebut, pihaknya juga akan mengintensifkan pemeriksaan lapangan (ramp check), khususnya Lion agar kejadian serupa tak terulang.

“Alasannya murni karena kecelakaan kemarin. Kami memiliki wewenang untuk itu (memecat),” tegasnya.

Sementara sanksi terhadap Lion Air sebagai perusahaan, Budi menyatakan hal tersebut masih akan menunggu hasil penyelidikan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

“Sanksi yang secara korporasi akan kita berikan setelah ada KNKT,” tambahnya.

Sebelumnya, pendiri dan CEO Lion Air Grup, Rusdi Kirana mengaku pihaknya siap menerima sanksi bila terbukti bersalah dalam kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang terjadi pada Senin (29/10/2018) pagi.

“Kita bersedia diaudit kita bersedia diinspeksi. Kita tidak keberatan Kalau memang ada hasil temuan yang menurut itu kita salah kita nggak keberatan ada pinalti,” ungkap Rusdi di Crisis Center Lion Air, Hotel Ibis Cawang, Jakarta, Selasa (30/10/2018).

Lion Air memastikan akan mendukung proses pemeriksaan yang akan dilakukan. “Kalau hasil audit kita salah silahkan pinaltinya apa. Tapi harus mengacu pada peraturan dan Undang-Undang, tidak bisa berdasarkan emosi,” jelasnya.

Menurutnya, masih terlalu awal bicara siapa yang salah.

“Sampai kita ketemu black box-nya. Baru kita tahu apa penyebabnya. Penyebabnya apakah pesawat, apakah pilot, apakah udara, apakah pihak ketiga atau sumbangsih siapa. Terlalu awal. Kita harus tunggu dulu. Yang pasti bagaimana keluarga korban kita urus dengan baik,” tutup Rusdi.