Direktur Teknik dan Teknisi Lion Air Dibebastugaskan
Menyusul insiden jatuhnya pesawat Lion Air nomor penerbangan JT-610 di perairan Tanjung Karawang, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan telah meminta Lion Air untuk membebastugaskan direktur teknik perusahaan Muhammad Asif serta teknisi penerbangan JT-610.
Pembebastugasan merupakan bentuk sanksi terhadap maskapai atas peristiwa yang menimbulkan ratusan korban jiwa. Pembebastugasan tersebut diberlakukan mulai hari ini (Rabu, 31/10/2018).
“Hari ini kita akan membebastugaskan Direktur Teknik Lion. Kita bebastugaskan supaya diganti dengan orang yang lain, juga perangkat-perangkat teknik yang waktu itu merekomendasi penerbangan itu,” kata Budi di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (31/10/2018).
Dijelaskannya, penghentian itu merupakan salah satu wewenang Kementerian Perhubungan. Selain itu, Budi menyebut, pihaknya juga akan mengintensifkan pemeriksaan lapangan (ramp check), khususnya Lion agar kejadian serupa tak terulang.
“Alasannya murni karena kecelakaan kemarin. Kami memiliki wewenang untuk itu (memecat),” tegasnya.
Sementara sanksi terhadap Lion Air sebagai perusahaan, Budi menyatakan hal tersebut masih akan menunggu hasil penyelidikan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
“Sanksi yang secara korporasi akan kita berikan setelah ada KNKT,” tambahnya.
Sebelumnya, pendiri dan CEO Lion Air Grup, Rusdi Kirana mengaku pihaknya siap menerima sanksi bila terbukti bersalah dalam kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang terjadi pada Senin (29/10/2018) pagi.
“Kita bersedia diaudit kita bersedia diinspeksi. Kita tidak keberatan Kalau memang ada hasil temuan yang menurut itu kita salah kita nggak keberatan ada pinalti,” ungkap Rusdi di Crisis Center Lion Air, Hotel Ibis Cawang, Jakarta, Selasa (30/10/2018).
Lion Air memastikan akan mendukung proses pemeriksaan yang akan dilakukan. “Kalau hasil audit kita salah silahkan pinaltinya apa. Tapi harus mengacu pada peraturan dan Undang-Undang, tidak bisa berdasarkan emosi,” jelasnya.
Menurutnya, masih terlalu awal bicara siapa yang salah.
“Sampai kita ketemu black box-nya. Baru kita tahu apa penyebabnya. Penyebabnya apakah pesawat, apakah pilot, apakah udara, apakah pihak ketiga atau sumbangsih siapa. Terlalu awal. Kita harus tunggu dulu. Yang pasti bagaimana keluarga korban kita urus dengan baik,” tutup Rusdi.
Related Post
More Stories
ASDP Prediksi Raih Laba Rp541Miliar Tahun 2022
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) optimis dapat mempertahankan kinerja keuangan positif perusahaan hingga akhir tahun 2022. Setelah berhasil mengantongi laba...
KNKT: Pelayaran Kapal Ikan Harus Segera Dibenahi, Cegah Kebakaran Kapal di Pelabuhan Perikanan
Ada 483 insiden kecelakaan kapal perikanan Indonesia pada kurun waktu 2018-2021. Demikian yang tercatat di Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT)....
Garuda Mulai Mengembalikan Pesawat Bombardier CRJ-1000
Secara bertahap, Garuda Indonesia mulai mengembalikan pesawat Bombardier CRJ-1000, yang pernah dioperasikannya sejak tahun 2013. Hal ini merupakan bagian dari...
NC212i PTDI Terbang Ferry, Dipesan Thailand untuk Jadi Pesawat Rainmaking
PT Dirgantara Indonesia (PTDI) menyerahkan satu NC212i, yang dipesan Thailand untuk dioperasikan Department of Royal Rainmaking and Agricultural Aviation (DRRAA)....
AirNav Optimalkan Potensi Anak Muda Milenial sebagai Unggulan Pemberdayaan SDM
AirNav Indonesia memiliki mayoritas sumber daya manusia (SDM) berusia milenial. Agar potensi anak muda yang luar biasa ini lebih terekspos...
Usung New Smart Metropolis IKN, Menkominfo Jajaki Penerapan Teknologi Qualcomm
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, menjajaki penerapan teknologi Qualcomm, baik untuk smart new capital city di ibu...