Digitalisasi Layanan e-SRUT dan BLUe Bisa Naikkan Nilai PNBP

Bekerja sama dengan sejumlah badan usaha, Kementerian Perhubungan mendigitalisasi sejumlah layanan. Di sektor Perhubungan Darat, diluncurkan Penerapan Penerbitan Elektronik Sertifikat Registrasi Uji Tipe (e-SRUT) pada Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor, serta Kartu Bukti Lulus Uji Berkala Elektronik (BLUe) pada pengujian berkala kendaraan bermotor.

“Dengan digitalisasi layanan akan semakin meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang ditargetkan mencapai 1 triliun rupiah pada akhir tahun. Hasilnya akan digunakan untuk meningkatkan pelayanan sektor Perhubungan Darat dan kembali kepada masyarakat melalui subsidi atau buy the service,” kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam acara “Digitalisasi Layanan Registrasi Uji Tipe dan Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor serta Peningkatan Fasilitas pada Prasarana Perhubungan Darat” di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (23/8/2019).

Subsidi itu, antara lain, akan diberikan kepada perusahaan bus untuk mengoperasikan busnya setiap 10 menit demi memberdayakan Terminal Mengwi di Bali Utara. Menhub memang mengatakan, masih ada sejumlah terminal bus Tipe A, seperti Terminal Mengwi yang keberadaanya belum maksimal.“Kami akan bangun 40 terminal bus tahun depan dan saya minta Organda menyediakan bus yang baru,” tutur Menhub, seraya menambahkan, “Dalam setahun ke depan, terminal bus Tipe A menjadi one stop service dan angkutan bus lebih banyak diminati masyarakat.

“Sebelumnya, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi menjelaskan, dengan menerapkan e-SRUT akan mempersingkat waktu pengurusan SRUT dan agen pemegang merek (APM) dapat menyediakan komputer untuk mencetak e-SRUT di masing-masing dealer. Juga mempermudah integrasi data antar-instansi, khususnya Korlantas dengan Kemenhub, sehingga pelayanan kepada masyarakat makin baik.

Tentang BLUe, Budi mengatakan, “Sebelumnya sebagian besar Dinas Perhubungan telah melakukan uji berkala dan menerbitkan buku uji berkala. Namun banyak pemalsuan dan tidak sesuai norma, standar, dan prosedur kriteria pengujian. Nantinya, kendaraan yang tidak sesuai dengan uji berkala, seperti kendaraan yang over dimention and over load (odol), tidak akan diberi izin.” Dia pun berharap, 200 Pemkot dan Pemkab sudah menerapkan BLU-e hingga Desember 2019.

Penerapan e-SRUT dan BLUe disambut baik oleh berbagai pihak terkait, seperti APM dan asosiasi. Namun mereka meminta agar kemudahan dan penerapannya bisa dilakukan dengan baik dan konsisten.Untuk mendukung peningkatan infrastruktur dan pelayanan di bidang transportasi darat.

Budi memang menyebutkan perlunya partisipasi berbagai pihak, termasuk swasta. Pada kesempatan itu pun dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Ditjen Perhubungan Darat dengan tiga badan usaha, yaitu PT Pertamina (Persero), PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, dan Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero).

“Kerja sama dengan sektor-sektor terkait akan terus dilakukan dengan langkah awal Pertamina berupa penyediaan Stasiun Pengisian Bahan Bakan Umum (SPBU) dan Alfaria Trijaya berupa penyediaan ritel semi modern di terminal bus Tipe A,” ujar Budi.