Pilot maskapai penerbangan Lion Air dengan inisial AG diduga melakukan pemukulan terhadap salah satu pegawai hotel di Surabaya, Jawa Timur. Sebagai langkah penanganan, pihak manajemen maskapai melarang pilot tersebut menerbangkan pesawat.
“Atas hal tersebut, Lion Air sudah melaksanakan aturan perusahaan dengan tidak menugaskan AG sesuai profesinya atau tidak memberikan izin tugas terbang,” terang Komunikasi Strategis Perusahaan Lion Air, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan resminya, Kamis (2/4/2019) malam.
Saat ini Lion Air masih melakukan proses pengumpulan data, informasi dan keterangan lain yang dibutuhkan guna kepentingan investigasi atau penyelidikan lebih lanjut.
Danang menyebutkan, jika pilot tersebut berbukti bersalah setelah keputusan penyelidikan selesai, maka Lion Air akan memberikan sanksi tegas. Pilot tersebut akan diberhentikan dari perusahaan.
Sebuah video rekaman CCTV yang merekam aksi pemukulan seorang pilot Lion Air sedang viral di media sosial, termasuk YouTube. Pada rekaman tersebut, terlihat seorang pilot berseragam lengkap mendatangi meja resepsionis hotel yang sedang dijaga dua pegawai.
Sang pilot kemudian mengangkat kedua lengannya sembari memperlihatkan baju yang ia kenakan kepada kedua pegawai yang sedang bertugas itu. Tak lama, pilot tersebut masuk ke bagian dalam meja resepsionis dan memukul salah satu pegawai hotel hingga empat kali.