Permintaan Presiden Joko Widodo agar kawasan Grand Inna Bali Beach dikembangkan menjadi ikon dan hotel negara di kawasan Sanur, Bali, ditindaklanjut oleh PT Hotel Indonesia Natour (HIN). Bersama BUMN Karya -(PT Waskita, PT Wijaya Karya Tbk., PT Hutama Karya, dan PT Pembangunan Perumahan), HIN melaksanakan pencanangan revitalisasi kawasan tersebut.
“Dengan dikembangkannya kawasan Grand Inna Bali Beach akan meningkatkan dan menggerakkan industri kepariwisataan di Sanur khususnya, dan Bali pada umumnya,” kata Edwin Hidayat Abdullah, Deputi Menteri BUMN Bidang Energi, Logistik, Kawasan, dan Pariwisata, Kementerian Pariwisata di Sanur, Jumat (29/6/2018). Dia menambahkan, pencanangan revitalisasi kawasan tersebut juga merupakan sinergi antara HIN dengan empat BUMN Karya yang dilandasi semangat “BUMN Hadir untuk Negeri”.
Kawasan Grand Inna Bali Beach seluas 42 hektare dan memiliki nilai sejarah yang tinggi akan dikembangkan menjadi Hotel Indonesia Bali. Kawasan ini akan dibangun menjadi convention centre, yang dilengkapi fasilitas akomodasi dan art market, serta diperkaya dengan eco park.
Pencanangan tersebut dilakukan oleh Direktur Utama PT HIN (Persero), Iswandi Said; Direktur Utama PT Waskita, I Gusti Ngurah Putra; Direktur Utama PT Wijaya Karya Tbk., Tumiyana; Direktur Utama PT Hutama Karya, Bintang Perbowo; dan Direktur Utama PT Pembangunan Perumahan, Lukman Hidayat; yang disaksikan oleh Deputi Menteri BUMN Bidang Usaha Konstruksi, Sarana & Prasarana Perhubungan, Ahmad Bambang serta Edwin.
Sementara itu Iswandi mengatakan, ground breaking revitalisasi kawasan tersebut akan dilaksanakan pada Oktober 2018. Hal ini sejalan dengan pemenuhan aspek perizinannya.