Dianggap Tak Laik Terbang, Sriwijaya Air Diminta Setop Operasi

Pesawat Boeing 737 Sriwijaya Air di Bandara Internasional SAMS Balikpapan.

Lantaran dianggap tidak lain terbang, maskapai Sriwijaya Air direkomendasikan untuk menghentikan kegiatan operasinya.

Dikutip dari detikFinance (30/9/2019), informasi itu tertulis dalam salinan surat Sriwijaya Air yang ditujukan kepada Plt Direktur Utama Sriwijaya Air, Jefferson I. Jauwena. Surat itu ditandatangani Direktur Quality, Safety and Security Sriwijaya Air, Toto Soebandoro.

Toto yang dikenal sangat ketat dalam hal keselamatan penerbangan ini menjelaskan bahwa hasil pengawasan dari Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU), Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam laporan yang disampaikan perusahaan pada 24 September 2019.

Toto menyebut bahwa pemerintah telah memiliki alasan yang cukup untuk menghentikan operasi Sriwijaya Air.

“Maka pemerintah sudah mempunyai cukup bukti dan alasan untuk menindak Sriwijaya Air setop operasi karena berbagai alasan tersebut,” ungkapnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, setelah didiskusikan, maka direkomendasikan Sriwijaya Air menyatakan setop operasi atas inisiatif sendiri.