Detasemen Markas Besar TNI Angkatan Udara (Denmabesau) kini memiliki satuan raksi cepat Batalyon Kesehatan (Yonkes). Satuan baru ini resmi dikukuhkan Kepala Staf Angkatan Udara, Marsekal TNI Yuyu Sutisna, Senin (29/4/2019) lalu.
Yonkes Denmabesau ini dipimpin oleh Letkol Kes. Heru Wisnu M.
Yuyu mengatakan, peresmian Yonkes Denmabesau sebagai tindak lanjut validasi organisasi kesehatatan TNI AU tentang pembentukan satuan reaksi cepat dukungan kesehatan, baik dalam konteks Operasi Militer Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
“Sebagai satuan reaksi cepat, Yonkes Denma Mabesau harus memiliki kemampuan menggelar dukungan kesehatan dalam waktu singkat dengan kapasitas yang memadai,” pinta Yuyu.
Bila mencermati dinamika sosial, kata Yuyu, dia memproyeksikan peran TNI, termasuk TNI AU pada aspek kesehatan akan semakin meningkat, baik yang bersifat bantuan penugasan maupun dalam menghadapi bencana alam yang sering terjadi di wilayah Indonesia.
Yonkes Denmabesau dituntut mampu memberikan pertolongan pelayanan kesehatan secara dini. Satuan ini berfungsi sebagai tim aju yang melaksanakan pelayanan kesehatan awal sebelum pertolongan lain datang.
“Dan persiapan evakuasi medik udara untuk dirujuk ke fasilitas kesehatan yang lebih lengkap di daerah aman,” imbuh Yuyu.
Yuyu berharap, ke depan pembinaan kemampuan Yonkes Denmabesau diarahkan untuk mewujudkan kesiapsiagaan operasional dan keselarasan antara kemampuan inti dan faktor yang mempengaruhi keberhasilan pelaksanaan tugas.
Sebagai satuan operasional dalam bidang kesehatan, Yonkes Denmabesau juga diharapkan mampu melaksanakan peran dan fungsinya secara optimal sehingga dapat menunjukkan eksistensi TNI AU dalam pengabdian kepada bangsa dan negara.