Persidangan keenam mantan direktur utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2020) masih mendengarkan saksi-saksi. Tiga saksi menyatakan, tidak ada arahan, tekanan, apalagi intervensi, dalam pemilihan pesawat sub-100 seater (di bawah 100 tempat duduk) Garuda Indonesia antara Embraer E190 atau Bombardier CRJ1000.
Ketiga orang saksi itu adalah Puji Nur Handayani dan Prijastono, keduanya anggota tim pemilihan pesawat sub-100 seater, serta Vice President Internal Audit Garuda Indonesia, Sri Mulyati. Mereka menyatakan, dalam rapat, Emirsyah tidak pernah meminta agar memasukkan komponen “net present value” (harga sekarang dan harga masa depan, walau nilainya sama tetapi value berbeda) dan “route result” dalam perhitungan kriteria.
“Pak Emir tidak pernah mengarahkan, memaksa, atau mengintervensi tim untuk mengusulkan pemilihan pesawat Bombardier,” ungkap para saksi.
Lebih lanjut saksi Puji menyatakan, dalam prosesnya tim memang mengusulkan adanya perubahan. Usulan perubahan diajukan karena ada masukan dari direksi untuk memperdalam kajian dan tidak terlalu banyak menggunakan asumsi dalam perhitungan kriteria.
Awalnya, tim mengusulkan pemilihan pesawat Embraer E190 dengan dasar asumsi load factor lebih dari jumlah penumpang dan kargo karena ukurannya lebih besar. Sementara Bombardier CRJ1000 unggul dari kriteria ekonomi karena harganya lebih murah sekitar 3 juta dollar AS dari Embraer E190.
Dari hasil diskusi internal, tim pemilihan kemudian mengubah usulan pemilihan menjadi Bombardier CRJ1000. Emirsyah pun memerintahkan Satuan Pemeriksaan Internal (SPI) untuk melakukan audit perhitungan dan kinerja terhadap usulan perubahan itu.
Lantas para saksi menyatakan, pemilihan pesawat Bombardier CRJ1000 merupakan usulan Tim Pemilihan yang kemudian disetujui oleh direksi melalui rapat direksi. Semua peserta rapat diberi kesempatan menyampaikan pendapat secara bebas.
Saksi Sri Mulyati juga menegaskan, selama kepemimpinan Emirsyah Satar, good corporate governance sangat dikembangkan di Garuda. Dibenarkannya pula, pada tahun 2011, Garuda sudah menjadi perusahaan terbuka. Dengan demikian, fleet plan dapat diakses oleh publik dari website Garuda.