Deklarasi Lawan Covid-19 Dunia, Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Wakil dari Indonesia

Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok bersama lebih dari 50 otoritas pelabuhan di dunia yang tergabung dalam Port Authority Roundtable (PAR) mencanangkan deklarasi lawan Covid-19.

Deklarasi menyerukan kepada otoritas-otoritas pelabuhan di seluruh dunia untuk berkolaborasi dan berbagi praktik terbaik. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa operasional pelabuhan tidak terganggu dan tetap melayani pada masa pandemi Covid-19.

“Pentingnya deklarasi itu ditekankan oleh International Maritime Organization (IMO) melalui Surat Edaran Nomor No.4204/Add.12/Rev.1 tanggal 29 Mei 2020 yang menginformasikan kepada seluruh anggotanya terkait deklarasi tersebut,” kata Jece Julita Piris, Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok dalam siaran pers Sabtu (6/6/2020).

Jece menjelaskan, “Sesuai dengan kebijakan IMO, mengalahkan virus harus menjadi prioritas utama. Namun demikian, perdagangan global juga harus tetap dilaksanakan dengan cara yang aman, selamat, dan berwawasan lingkungan.”

IMO juga mendorong negara-negara anggota dan organisasi internasional untuk mengambil inisiatif serupa di tingkat nasional dan regional. Lalu menyebarkan informasi tersebut ke semua pihak yang berkepentingan.

“Lebih dari 80 persen barang di dunia diangkut melalui jalur laut. Oleh karena itu kami menyadari bahwa sektor pelabuhan dan maritim memainkan peranan penting dalam menjaga arus perdagangan tetap terbuka dalam perjuangan global kami melawan Covid-19,” jelas Jece.

Foto: Ditjen Hubla