Manajemen Grup Sriwijaya Air menyatakan bahwa dua maskapai di bawah naungannya tetap dapat menjalankan seluruh kegiatan operasional penerbangan secara normal, namun dengan pengawasan dari Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Ditjen Perhubungan Udara.
Pernyataan di atas muncul setelah beredar pemberitaan terkait isi surat Direktur Quality Safety and Security Sriwijaya Air, Capt Toto Soebandoro yang ditujukan kepada Plt Direktur Utama Sriwijaya Air, Jefferson I. Jauwena terkait rekomendasi agar grup maskapai tersebut menghentikan operasi penerbangan.
Toto menyebutkan secara tegas bahwa surat tersebut merupakan masukan yang bersifat internal dan disampaikan kepada seluruh jajaran management tinggi Sriwijaya Air dan NAM Air dengan maksud menghindari stop operasi.
“Saya tidak pernah sama sekali membicarakan ini kepada pihak di luar perusahaan. Ini murni masukan yang hendak saya sampaikan dalam rapat managemen terkait temuan dan kondisi beberapa waktu yang lalu dan sifatnya kondisional saja,” jelas Toto, Senin (30/9/2019).
Namun demikian, Capt Toto meyakini bahwa kini Sriwijaya Air dan NAM sudah dapat mengatasi permasalahan yang ada melalui Direktorat terkait.
“Kemarin Direktur Teknik pun sudah memberikan klarifikasi dan tanggapan atas temuan yang kami temukan. Kini semua sudah dapat diatasi dan Sriwijaya Air dan NAM Air dipastikan masih mengudara dibawah pengawasan DKPPU,” tandasnya.