Dalam rangka mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/ GCG), Angkasa Pura I (AP I) menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk meningkatkan upaya pencegahan praktik korupsi.
Terkait hal tersebut, kedua pihak melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) mengenai kerja sama Penyelesaian Hambatan Kelancaran Pembangunan & Peningkatan Kapabilitas Keinvestigasian AP I, Senin (15/7/2019).
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Utama AP I, Faik Fahmi bersama Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi, Iswan Elmi di Grha Angkasa Pura I, Jakarta.
“Melalui penandanganan kerja sama ini diharapkan dapat lebih meningkatkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, bersih, efektif dan terpercaya, termasuk pencegahan fraud di tengah upaya kami yang sedang melakukan percepatan pembangunan dan pengembangan bandara,” kata Faik.
Lingkup kerja sama ini meliputi pemberian bantuan pelaksanaan penyelesaian hambatan kelancaran pembangunan yang tidak terbatas. Antara lain menyangkut hal- hal seperti audit investigatif, audit perhitungan kerugian keuangan, fraud risk management, penyusunan dan implementasi fraud control, asset tracing, digital forensic, audit klaim, evaluasi hambatan kelancaran pembangunan, anti-bribery management system, dan kegiatan keinvestigasian lainnya.
Sinergi keduanya juga menyangkut pelaksanan kerja sama peningkatan kompetensi keinvestigasian dengan pemberian transfer of knowledge di bidang investigasi dalam bentuk pelatihan, bimbingan teknis, workshop dan kegiatan lainnya yang dapat mengakomodir peningkatan kapabilitas pencegahan korupsi.
“Kami sangat mengapresiasi terjalinnya kerja sama dengan Angkasa Pura I. Melalui kerja sama ini akan memberikan keyakinan bahwa risiko yang muncul dari setiap aktivitas bisnis Angkasa Pura I sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah cukup dimitigasi dan diharapkan memiliki akuntabilitas yang baik,” ujar Iswan.