Usulan datang dari Wali Kota Padang, Sumatera Barat kepada Angkasa Pura II (AP 2) untuk menutup sementara waktu operasional layanan di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) di Padang Pariaman. Hal ini bermaksud untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Menanggapi usulan itu, AP 2 selaku pengelola tersebut menjelaskan bahwa kewenangan penutupan sementara bandara sepenuhnya ada di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Terkait usulan beberapa pihak agar bandara Minangkabau ditutup sementara, itu bukan kewenangan kami. Karena Angkasa Pura II hanya operator yang menjalankan fungsi pelayanan operasional,” kata EGM AP 2 Cabang BIM, Yos Suwagiyono pada Ahad (22/3/2020) kemarin, seperti dikutip kumparan.com (23/3/2020).
Yos menerangkan, dalam mengoperasikan bandara, dasar izin operator dari Kemenhub. Sehingga, menurutnya, pihaknya tidak dapat memutuskan penutupan operasional bandara karena tidak memiliki kewenangan.
“Dari kantor pusat sampai saat ini terus menekankan pada semua Kantor Cabang agar terus meningkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas, tidak hanya terkait masalah virus ini saja, juga standar keamanan penerbangan agar tetap terjaga,” ujarnya, seperti dikutip Antara.
Baca Juga:
Sesak Napas di BIM, Penumpang AirAsia dari Malaysia Wafat di RS
Awal 2020 Kapasitas Terminal Penumpang di BIM Meningkat hingga 125%
Yos menegaskan, selagi belum ada perintah atau arahan dari Kantor Pusat atau Kemenhub, BIM akan terus memberikan pelayanan yang maksimal kepada pengguna jasa bandara tanpa terkecuali.
Namun diakuinya, dari situasi yang berkembang saat ini, banyak maskapai yang membatalkan penerbangannya dari dan ke Padang, karena memang jumlah penumpang yang merosot.
“Malahan, sebagian maskapai menggabungkan dua penerbangan menjadi satu dengan ukuran pesawat yang lebih besar,” kata Yos.
Sebelumnya, Wali Kota Padang, Mahyeldi mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk menghentikan sementara jalur penerbangan di Bandara Minangkabau sebagai upaya pencegahan Covid-19).
“Atas nama Pemkot Padang, saya mendorong Pemprov Sumbar untuk menutup sementara Bandara Internasional Minangkabau agar penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” cetusnya.
Dia memandang penghentian sementara penerbangan sudah banyak dilakukan di berbagai negara seperti Malaysia. Hal itu dianggap efektif menekan penyebaran virus mematikan tersebut.