Carter Pesawat Garuda untuk Mudik, 208 WN Cina Ditolak Pemerintahnya

Meski sudah berupaya untuk kembali ke negara asalnya dengan mencarter pesawat Garuda Indonesia, sebanyak 208 warga negara (WN) Cina ditolak pemerintahnya sendiri untuk mendarat di negaranya.

Ratusan WN Cina tersebut sempat tertahan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Cengkareng, Tangerang pada 3 April lalu.

Terkait hal ini, Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menjelaskan bahwa pesawat Garuda yang ditumpangi 208 WN Cina itu adalah pesawat yang dicarter sebuah agen.

“Yang carter sebuah agen,” tegas Irfan, seperti dikutip detikcom, Ahad (5/4/2020).

Terkait dengan penolakan mendarat di bandara tujuan, Irfan menjelaskan, dalam kesepakatan layanan penerbangan carter dengan agen itu, Garuda hanya menangani penumpang. Sedangkan untuk izin mendarat menjadi urusan pihak agen, yang keputusannya diambil otoritas Cina.

“Kita sudah sepakat untuk urusan penumpang, agen tersebut akan mengurus surat-surat izin dari otoritas Cina,” jelasnya.

Baca Juga:

Garuda Indonesia Sebut Beberapa Penumpangnya Dikarantina di Thailand

Frekuensi Terbang Garuda Merosot 40%, Keuangan Terganggu

Irfan menegaskan bahwa Garuda hingga kini masih menangguhkan layanan penerbangan reguler menuju Cina. Kata ida, Garuda hanya akan berangkat jika ada agen yang mencarter.

“Iya (masih disetop), kita hanya berangkat untuk bila ada yang carter saja,” terangnya.

Sebelumnya diwartakan bahwa 208 WN Cina sempat tertahan di Bandara Soekarno-Hatta karena tidak bisa berangkat ke Guangzhou, Cina. Pemerintah Negeri Tirai Bambu itu menolak pesawat dari Indonesia mendarat di Cina.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandar Soekarno-Hatta, Saffar Muhammad Godam menjelaskan, masalah yang mereka alami adalah karena pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA8900 yang mereka carter tidak diizinkan mendarat di Guangzhou, Cina. Saffar tidak tahu kenapa pesawat dari Indonesia ditolak Cina.

“208 WNA yang tak jadi berangkat ke Cina itu benar,” aku Saffar.