Booking Penerbangan Bulan Ini Nihil, INACA Mohon Insentif ke Pemerintah

Asosiasi maskapai penerbangan di Indonesia (Indonesia National Air Carrier Association/ INACA) mengungkapkan bahwa industri penerbangan saat ini menjadi sangat rentan akibat pandemi global virus Corona (Covid-19) yang masih terus terus berlangsung hingga kini.

Untuk memutus rantai pandemi virus mematikan tersebut, maskapai telah banyak mengurangi rute penerbangan, bahkan sebagian rute lainnya terpaksa dihentikan. Di samping itu, permintaan perjalanan udara dari masyarakat juga menurun drastis.

Situasi ini semakin mengancam kondisi finansial maskapai, karena pengeluaran rutin harus terus berjalan di tengah minimnya pendapatan.

Dalam sebuah dialog bersama CNBC Indonesia TV, Senin (6/4/2020), Sekretaris Jenderal INACA, Bayu Sutanto menyebutkan jumlah penumpang penerbangan sudah menurun drastis sejak Maret. Dia menilai hal ini karena adanya kebijakan pembatasan perjalanan oleh pemerintah.

Baca Juga:

AP 1 Batasi Operasional Penerbangan di Bandara Jenderal Ahmad Yani

Penumpang Pesawat di Bandara Sultan Thaha Merosot 7,52 Persen

Bahkan dia mengakui, pada bulan ini sudah tidak ada booking penerbangan yang dilakukan. Kata dia, hal ini mempengaruhi banyaknya rute penerbangan yang dikurang frekuensinya dan sejumlah maskapai memutuskan untuk menghentikan sementara operasionalnya.

“Jadi dalam kondisi hibernasi di mana sebagian besar anggota kita tidak operasional atau minimum, beban biaya biaya tetap harus ditanggung. Mulai dari sewa pesawat, parkir bandara. Dan Inaca, kami telah ajukan permohonan insentif seperti ke beberapa industri,” tutur Bayu.

Bayu memprediksi kondisi ini masih akan berlangsung hingga akhir Mei mendatang, sejalan dengan berakhirnya masa tanggap darurat nasional Covid-19 yang ditetapkan BNPB.

Dia juga memperkirakan, industri penerbangan nasional baru akan mengalami pemulihan pada Juni 2020.

Terkait hal ini, Bayu mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan sejumlah insentif kepada pemerintah untuk dipertimbangkan. Beberapa di antaranya adalah permintaan relaksasi PPh 21, PPh 23 dan PPh 25.

Bayu menyebutkan, INACA juga telah melakukan diskusi dengan operator bandara untuk memberikan kebebasan biaya parkir pesawat. Setidaknya hingga masa pemulihan berlangsung.

Upaya lain yang dilakukan maskapai untuk mempertahankan kondisi keuangannya adalah melakukan negosiasi dengan perusahaan penyewa pesawat dan asuransi pesawat untuk meminta penundaan pembayaran. Sebab, kondisi likuiditas masing-masing maskapai, termasuk pelat merah saat ini dalam tingkat yang kurang baik.

Hingga saat ini, guna menjaga kondisi perusahaan, anggota INACA mengakui telah melakukan pemotongan gaji karyawan yang telah dirumahkan karena tak bekerja. Namun, jika kondisi terus berlanjut, diperkirakan akan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Kalau dari internal airline, perumahan karyawan dengan pemotongan gaji. (Itu) awal-awal tapi kalau ada darurat berlarut kemungkinan PHK juga bisa terjadi,” tandasnya.