BNI-BNN RI Perkuat Sosialisasi Penyalahgunaan Narkotika

IndoAviation – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI proaktif mendorong penciptaan lingkungan bersih dari narkotika dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI).

BNI juga ingin menciptakan lingkungan kerja yang lebih produktif untuk melompat lebih tinggi. Bisa menjadi percontohan sebagai bank milik pemerintah yang produktif, sekaligus bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Untuk itu, BNI bersama BNN RI menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang “Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap, Narkotika, serta Prekursor Narkotika”.

Penandatanganan MoU itu dilaksanakan oleh Direktur Utama BNI, Royke Tumilaar dan Kepala BNN RI, Komjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose di Jakarta, Rabu (22/2/2023).

Diru BNI, Royke Tumilaar dan Kepala BNN RI, Komjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose usai menandatangani MoU. Foto: BNI

Royke mengungkapkan, kerja sama ini merupakan salah satu komitmen BNI dalam upaya sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran narkoba.

“Kami berharap dapat melakukan tindakan deteksi dini, edukasi, dan advokasi tentang bahaya penyalahgunaan narkotika di lingkungan BNI dan masyarakat sekitar,” ucapnya.

Disampaikannya pula, “Sebagai bank milik negara yang menjunjung nilai AKHLAK, upaya proaktif dalam memerangi penyalahgunaan narkotika merupakan salah satu tanggung jawab kami. Kami berterima kasih kepada BNN RI yang terus membimbing BNI untuk menjadi bank percontohan.”

Selanjutnya, dilaksanakan pula penandatanganan PKS  tentang “Penyediaan dan Pemanfaatan Jasa layanan Perbankan” oleh Direktur Institutional Banking BNI, Sis Apik Wijayanto dan Sekretaris Utama BNN RI, Brigjen Pol. Tantan Sulistyana SH SIK MM.

Menurut Royke, BNI berkomitmen untuk memberikan layanan yang unggul dan inovatif dengan mengusung konsep digital banking. Ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan transaksi keuangan di lingkungan BNN RI.

“Kami akan proaktif menyediakan solusi paling cocok bagi BNN RI, antara lain, melalui Cash Management System (CMS), penggunaan virtual account, fasilitas kartu kredit Pemerintah, kredit tanpa agunan, serta produk dan jasa perbankan lainnya,” pungkas Royke.