Seorang penumpang maskapai Lion Air tidak diikutkan dalam penerbangan JT-303 rute Medan-Jakarta, Sabtu (20/4/2019) siang. Hal ini terjadi karena penumpang pria berusia 50 tahun ini mengatakan kepada awak kabin bahwa dia membawa bom dalam tasnya. Kejadian ini membuat keberangkatan pesawat maskapai tersebut mengalami keterlambatan.
Klarifikasi Lion Air terkait keterlambatan keberangkatan dikarenakan ada penanganan
“Salah satu penumpang laki-laki berinisal MT pada penerbangan JT-303 yang menyampaikan ada bom di dalam tas yang dibawa. Situasi ini terjadi saat MT masuk ke kabin pesawat, setelah salah satu awak kabin mengajukan pertanyaan dua kali tentang barang bawaan,” terang Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro Sabtu malam.
Untuk menjamin keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan, awak pesawat beserta petugas layanan darat (ground handling), petugas keamanan (aviation security) dan pihak terkait lainnya kemudian berkoordinasi dengan menjalankan prosedur tindakan berdasarkan standar penanganan ancaman bom.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tidak ditemukan barang bukti berupa bom dan benda lain mencurigakan di dalam bagasi pria tersebut yang dapat berpotensi membahayakan penerbangan.
“Lion Air tidak memberangkatkan MT (offload) dan telah menyerahkan MT ke pihak avsec bandar udara dan kepolisian untuk dilakukan proses lebih lanjut,” ujar Danang.
Pihak Lion Air kemudian menyatakan bahwa pesawat aman untuk terbang. Penerbangan JT-303 lepas landas dari Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang (KNO) pukul 13.20 WIB, yang seharusnya pada 11.50 WIB. Pesawat mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang (CGK) pada 15.16 WIB.