BI Checking Sudah Ganti Nama Jadi SLIK

Ngecek rekam jejak debitur di lembaga keuangan resmi sudah berpindah dari Bank Indonesia (BI) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namanya bukan lagi BI Checking, tapi menjadi SLIK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan.

SLIK bisa diakses melalui  situs idebku.ojk.go.id. Proses pendaftarannya pun relatif mudah. Begini caranya:

1. Akses laman https://idebku.ojk.go.id
Anda bisa mengakses lewat browser yang tersedia di ponsel Anda. Berikutnya akan masuk ke laman utama, terdapat dua tombol yakni Pendaftaran dan Status Layanan. Untuk mendaftar klik Pendaftaran.

2. Menu Cek Ketersediaan Layanan
Dalam menu Cek Ketersediaan Layanan, masukkan data seperti Jenis Debitur, Kewarganegaraan, Jenis Identitas Debitur, dan Nomor Identitas yang dipilih. Jangan lupa masukkan Captcha. Setelah selesai semuanya, klik tombol Selanjutnya. Jika kuota antrean belum tersedia, Anda tak bisa melanjutkan langkah selanjutnya. Akan terdapat pemberitahuan kuota antrian habis dan diminta mencoba beberapa saat lagi.

3. Menu Data Registrasi
Isi beberapa data diri, mulai dari nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat, provinsi serta kabupaten, email aktif, dan nomor handphone. Pilih juga salah satu opsi tujuan permohonan informasi dan nama kandung debitur. Klik Selanjutnya untuk langkah berikutnya pendaftaran.

4. Unggah Foto
Di sini Anda akan diminta mengunggah foto identitas asli, foto diri dengan kartu identitas, serta foto diri mengikuti gambar. Perlu diingat masing-masing foto diminta memiliki maksimal ukuran 4 MB, jika lebih dari itu maka tidak bisa melanjutkan ke menu berikutnya. Setelah selesai mengupload seluruh foto, klik Selanjutnya.

5. Ajukan Permohonan
Selanjutnya Anda diminta memastikan data email yang diajukan telah benar. Karena informasi SLIK akan diinfokan kembali lewat email. Anda bisa mengubah data permohonan dengan klik tombol Kembali. Jika sudah sesuai ceklis pada keterangan seluruh data yang disampaikan benar dan siap tunduk atas syarat serta ketentuan yang berlaku OJK. Klik Ajukan Permohonan.

Setelah itu Anda akan melihat pemberitahuan Pendaftaran Berhasil. Di bagian bawahnya terdapat nomor pendaftaran yang bisa anda copy dengan menekan tombol Salin Kode Pendaftaran atau tombol Tutup untuk menutup jendela notifikasi.

Setelah itu Anda bisa mengecek status permohonan dengan menekan tombol Status Layanan di laman utama. Isi nomor pendaftaran dan akan terlihat status terkini.

Dalam keterangannya OJK akan memproses permohonan Ideb dan mengirimkannya lewat email paling lambat 1 hari setelah dilakukan.