Bersaing dengan Maskapai Asing Tak Efektif Turunkan Harga Tiket

Anggota Komisi V DPR RI, Bambang Haryo mengatakan bahwa pemerintah lebih baik membuat standardisasi tarif penerbangan dari pada memasukkan maskapai asing untuk menurunkan harga tiket pesawat terbang.

Bambang menilai, mengundang maskapai asing bersaing dengan maskapai nasional dalam industri penerbangan domestik tidak akan efektif menurunkan tarif tiket pesawat. Selan itu, kehadiran maskapai asing juga bertentangan dengan prinsip penerbangan internasional.

Bahkan dia menyebutkan, eksistensi maskapai asing dalam jangka panjang akan mematikan maskapai lokal.

Menurutnya, jika ingin melindungi industri penerbangan nasional, sebaiknya pemerintah menetapkan standardisasi tarif tiket pesawat.

“Selama ini maskapai penerbangan nasional menggunakan tarif batas bawah atau perang tarif untuk menggaet konsumen. Akibatnya, maskapai merugi dan akhirnya kembali menggunakan tarif batas mereka,” ujarnya, Ahad (16/6/2019).

Sampai saat ini, lanjutnya, belum pernah disajikan harga normal atau standardisasi tarif tiket berdasarkan hitungan komponen biaya, fix maupun variable cost dengan komposisi yang tepat.

Dibanding menggaet maskapai asing, dia menyarankan pemerintah untuk memberikan insentif atau mengurangi komponen harga seperti jasa kebandaraudaraan kepada maskapai nasional, termasuk maskapai penerbangan berbiaya hemat (low cost carrier/ LCC).

Menurutnya, maskapai LCC masih dibebankan biaya kebandaraudaraan yang sama dengan pesawat layanan full service.

Dia memaparkan, agar maskapai sehat, perbandingan supply and demand juga harus seimbang. Jika supply berlebih, maka maskapai akan banting harga dan hal itu tidak akan sehat.

“Karenanya jumlah armada harus dikendalikan pemerintah sebagai regulator, bukannya dilepas ke mekanisme pasar,” tutupnya.