Berbulan-bulan Tiket Mahal, Semua Maskapai Nasional Justru Merugi

tiket pesawat

Seperti diketahui, sejak akhir tahun 2018 masyarakat mengeluhkan mahalnya tiket penerbangan domestik. Padahal formulasi struktur biaya tiket penerbangan sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Baru-baru ini publik digegerkan dengan kabar meruginya semua maskapai nasional.

Meruginya maskapai-maskapai domestik mulai terendus dari pengajuan menundaan pembayaran jasa kebandaraan pada kuarta I 2019 ke Angkasa Pura I (AP I) oleh Lion Air. Pengajuan tersebut dilakukan sebab PT Lion Mentari Airlines, perusahaan yang menaungi Lion Air mengalami kerugian‎.

Terkait hal tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti justru mengungkapkan, ‎berdasarkan penelusuran Kementerian Perhubungan, ternyata tak satupun maskapai penerbangan yang beroperasi di Indonesia yang mendulang keuntungan.

“Enggak ada yang untung malahan, enggak ada yang untung. AirAsia juga hampir Rp1triliun kalau enggak salah ya (kerugiannnya),” ungkap Polana di Jakarta, Senin (10/6/2019), dinukil dari Liputan6.com.

Menurut Polana, pihaknya masih melakukan pengumpulan data keuangan seluruh maskapai termasuk Lion Air untuk dianalisa penyebab kerugiannya.

“Lagi mengumpulkan data. Apa yang dilakukan. Karena memang enggak ada subsidi sama sekali ya,” ujar Polana.

Dia bahkan menyebutkan bahwa banyak maskapai yang meminta penundaan pembayaran jasa ke operator bandara dan navigasi. Namun dia menyebut kondisi ini tidak perlu dikhawatirkan.

Polana mengatakan, Kementerian Perhubungan akan mengeluarkan kebijakan setelah dilakukan kajian. “Kita enggak khawatir. Kita harus buat kajian. Sekarang Bu Kristi (Direktur Angkutan Udara) sedang lihat supply-demand,” pungkasnya.

Terkait Grup Lion Air, perusahaan ini sedang mengalami kesulitan keuangan. Tekanan industri penerbangan dalam satu tahun terakhir nampaknya memaksa perusahaan maskapai tersebut harus mengajukan penundaan pembayaran kewajiban kepada AP I.

Perusahaan penerbangan nasional itu mengajukan penundaan tagihan pembayaran untuk sewa ruangan dan lahan, parking fee, landing fee and aviobridge, check-in counter dan baggage handling system kepada AP I.

“Kewajiban pembayaran yang Lion Air Group minta untuk dibuatkan termin pembayarannya adalah kewajiban Januari, Februari dan Maret 2019,” jelas Komunikasi Strategis Perusahaan Grup Lion Air, Senin (10/6/2019).

Danang menjelaskan, Grup Lion Air bersama AP I telah melakukan pertemuan resmi dan sudah menyepakati secara tertulis terkait dengan termin tersebut dan pembayaran sudah dilaksanakan.

“Pembayaran kewajiban April dan seterusnya dilakukan secara normal, tidak ada penundaan,” tegas Danang.

Sementara itu di kesempatan terpisah, Direktur Pelayanan dan Pemasaran AP I Devy Suradji membenarkan bahwa surat tersebut telah diterima oleh AP I. Hanya saja Devy mengaku permintaan Lion Air Group tersebut masih akan dibahas dalam beberapa hari ini.

“Hari ini direksi baru selesai Posko Lebaran, baru mau dibahas,” jawabnya.