Belum Lama Diberlakukan, Garuda Indonesia Cabut Larangan Foto di Pesawat

Maskapai pelat merah, Garuda Indonesia hari ini (Selasa, 16/7/2019) secara resmi mencabut surat larangan pengambilan gambar (foto dan video) di pesawat tertanggal 14 Juli 2019. Pihak manajemen maskapai memberikan klarifikasi bahwa surat larangan tersebut merupakan edaran internal perusahaan yang belum final.

“Sehubungan dengan beredarnya surat larangan pengambilan gambar di pesawat, bersama ini kami sampaikan bahwa pengumuman tersebut merupakan edaran internal perusahaan yang belum final, yang seharusnya belum dikeluarkan dan tidak untuk publik,” kata Wakil Presiden Sekretaris Perusahaan Garuda Indonesia, M. Ikhsan Rosan dalam keterangan tertulisnya yang IndoAviation terima hari ini.

Ikhsan menyebutkan, Garuda Indonesia telah menyempurnakan surat edaran tersebut. surat itu berisi imbauan agar penumpang menghormati privasi penumpang lain dan awak pesawat yang sedang bertugas.

“Himbauan tersebut dimaksudkan untuk memastikan seluruh operasi penerbangan Garuda Indonesia comply dengan aturan dan perundangan-undangan yang berlaku, termasuk UU Penerbangan dan UU ITE, dan UU terkait lainnya,” jelasnya.

Kronologi

Sebelumnya reviewer pesawat bernama Rius Vernandes mengunggah foto kartu menu santapan Garuda Indonesia yang ditulis dengan tangan pada penerbangan Kelas Bisnis rute Sydney-Denpasar. Dia mengunggah foto tersebut pada fitur story di akun Instagram pribadinya, @rius.vernandes, Sabtu (13/7/2019).

Dalam unggahannya itu, travel vlogger yang telah memiliki lebih dari 94.000 pengikut ini menulis “Menu yang dibagiin tadi di Business Class @garuda.indonesia tadi dari Sydney-Denpasar.”

Di bawah kalimat itu, Rius menulis kutipan kalimat yang diucapkan pramugari, “Menunya masih dalam proses percetakan pak.”

Foto yang diunggah Rius kemudian menjadi viral dan menjadi pembahasan di dunia maya.

Sehari setelah unggahan poto tersebut, kemudian viral pengumuman bernomor JKTCCS/PE/60145/19 tentang Larangan Mendokumentasikan Kegiatan di Pesawat yang ditandatangani Pjs SM FA Standardization & Development Garuda Indonesia, Evi Oktaviana, Ahad (14/7/2019).

Terdapat tiga poin dalam pengumuman larangan tersebut. Pada poin pertama tertulis “Tidak diperbolehkan mendokumentasikan segala kegiatan di pesawat, baik berupa foto ataupun video oleh awak kabin maupun penumpang.”

Pada poin ketiga tertulis bahwa “Perusahaan akan memberikan sanksi jika terjadi pelanggaran terhadap ketentuan di atas.”

Pada hari yang sama Rius kemudian mengunggah video di Youtube soal yang sebenarnya terjadi di balik menu tulisan tangan Garuda Indonesia.

Dalam video tersebut, Rius mengatakan, “Dari jauh, gue lihat penumpang lain dibagiin kertas menu, dari kelihatan banget kalau itu tulisan tangan. Jadi penumpang di depan gue sudah dibagiin menu seperti itu. gue bingung kok dibagiin menu seperti itu.”

Dalam video itu juga terdengar pramugari meminta maaf soal menu yang ditulis tangan, “Maaf, untuk menu card-nya kita lagi dalam proses percetakan, jadi saya ada menuliskan.”