Jenazah korban pesawat Lion Air PK-LQP yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Telah ada 24 kantong jenazah korban Lion Air PK-LQP diterima tim DVI (Disaster Victim Identification) Polri, tapi belum ada satu pun jenazah yang berhasil diidentifikasi hingga Selasa (30/10/2018) sore.
“Hari ini belum bisa identifikasi satu pun korban dari 24 kantung jenazah yang kita terima sampai siang tadi,” kata Kapusdokkes Polri Brigjen Arthur Tampi dalam konferensi pers di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (30/10/2018) malam.
Hal ini karena jenazah yang diterima berbentuk bagian tubuh. Selain itu, adanya kesamaan ciri antar korban menjadi kendala pengidentifikasian.
“Karena kondisi yang kita terima adalah body part. Memang ada beberapa ciri spesifik tapi kita belum bisa merilis itu, data ante mortem. Ada beberapa keterangan keluarga yang mempunyai keluarga ciri yang sama,” jelas dia.
Ia menyebutkan, menjelang Maghrib dua kantong jenazah terbaru berisi bagian-bagian tubuh para korban tiba di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Namun belum dilakukan pemeriksaan terhadap isi kedua katong jenazah itu.
“Sebentar lagi kita periksa seperti apa isi dari kantong jenazah yang kita terima,” ujarnya.
Arthur menyebutkan, hasil identifikasi korban Lion Air bisa diketahui dalam beberapa waktu ke depan. “Paling cepat 4 sampai 8 hari hasil DNA,” ucap Arthur.
Dia mengungkapkan, pihaknya sudah memiliki data ante mortem sebanyak 185. Dari jumlah itu, sebanyak 147 sudah diambil data DNA. Data ini yang digunakan oleh para dokter ahli forensik. “Saat ini sedang rekonsiliasi,” ujar Arthur.
Pihak kepolisian akan menunggu hasil test DNA. “Kita tetap menunggu hasil tes DNA paling cepat 4 sampai 8 hari,” kata Arthur.