Begini Prosedur Pelayanan Bandara AP 1 di Situasi New Normal
Angkasa Pura I (AP 1) menyatakan telah siap untuk menerapkan prosedur pelayanan kepada penumpang pesawat di 15 bandara yang dikelola dalam situasi new normal atau tatanan baru.
“Angkasa Pura I telah menyelesaikan pedoman protokol kesehatan untuk mendukung operasional penerbangan dalam situasi new normal. Pedoman ini dapat sesegera mungkin disosialisasikan dan diterapkan begitu peraturan resmi mengenai situasi new normal dikeluarkan oleh Pemerintah melalui Gugus Tugas Penanganan Covid-19,” ujar Vice President Corporate Secretary AP 1, Handy Heryudhitiawan, Jum’at (29/5/2020).
Handy menjelaskan, secara khusus, pedoman Protokol Kesehatan The New Normal yang disiapkan AP 1 mengatur secara detail mengenai prosedur dan persyaratan yang dibutuhkan bagi calon penumpang yang ingin melakukan perjalanan udara, baik domestik maupun internasional.
Dalam pedoman ini juga diinformasikan mengenai berbagai upaya pencegahan, penyebaran dan penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 yang telah dilakukan AP 1. Di antaranya adalah penerapan social/physical distancing dan pemeriksaan dokumen kesehatan. Selain itu, pemeriksaan suhu tubuh juga dilakukan bagi penumpang, mitra usaha dan seluruh personil yang bertugas di bandara.
Baca Juga:
Diundur Lagi, AirAsia Baru akan Kembali Terbang 8 Juni 2020
Jelang Masa New Normal, Kemenhub Cek Kesiapan Bandara Bali
“Kami memastikan kebersihan pada fasilitas-fasilitas publik seperti konter check-in, troli, self check-in machine, SCP (tray & x-ray), toilet, boarding pass scanner, hand rail, armchair dan lain sebagainya di bandara kami. (Seluruh faslitas itu) dilakukan pembersihan secara intens dan berkala menggunakan desinfektan,” urai Handy.
Sedangkan kepada petugas operasional yang bertugas, AP I mewajibkan penggunaan alat pelindung diri (APD), seperti kacamata pelindung, masker, sarung tangan serta menyediakan cairan pembersih tangan di area-area terminal.
Selain itu, untuk pelaksanaan physical distancing, perseroan telah melakukan pengaturan jarak antrian minimal 1,5 meter pada area check-in, SCP, imigrasi, boarding lounge, garbarata, area baggage claim serta area tunggu transportasi publik.
“Pedoman protokol kesehatan The New Normal ini merupakan komitmen Angkasa Pura I untuk memberikan suatu rasa aman dan nyaman kepada seluruh calon penumpang jasa bandara dan mendukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya.
Related Post
More Stories
ASDP Prediksi Raih Laba Rp541Miliar Tahun 2022
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) optimis dapat mempertahankan kinerja keuangan positif perusahaan hingga akhir tahun 2022. Setelah berhasil mengantongi laba...
KNKT: Pelayaran Kapal Ikan Harus Segera Dibenahi, Cegah Kebakaran Kapal di Pelabuhan Perikanan
Ada 483 insiden kecelakaan kapal perikanan Indonesia pada kurun waktu 2018-2021. Demikian yang tercatat di Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT)....
Garuda Mulai Mengembalikan Pesawat Bombardier CRJ-1000
Secara bertahap, Garuda Indonesia mulai mengembalikan pesawat Bombardier CRJ-1000, yang pernah dioperasikannya sejak tahun 2013. Hal ini merupakan bagian dari...
NC212i PTDI Terbang Ferry, Dipesan Thailand untuk Jadi Pesawat Rainmaking
PT Dirgantara Indonesia (PTDI) menyerahkan satu NC212i, yang dipesan Thailand untuk dioperasikan Department of Royal Rainmaking and Agricultural Aviation (DRRAA)....
AirNav Optimalkan Potensi Anak Muda Milenial sebagai Unggulan Pemberdayaan SDM
AirNav Indonesia memiliki mayoritas sumber daya manusia (SDM) berusia milenial. Agar potensi anak muda yang luar biasa ini lebih terekspos...
Usung New Smart Metropolis IKN, Menkominfo Jajaki Penerapan Teknologi Qualcomm
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, menjajaki penerapan teknologi Qualcomm, baik untuk smart new capital city di ibu...