Banjir yang melanda Makassar dan daerah-daerah sekitarnya sejak beberapa hari lalu berdampak terhadap penerbangan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Para penumpang terhambat menuju bandara. Bahkan ada yang terlambat tiba di bandara sehingga ketinggalan penerbangan.
Terkait hal ini, Dirjen Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti meminta para stakeholder, terutama maskapai penerbangan di Makassar untuk memakai ketentuan bencana alam. Ketentuan tersebut mengharuskan maskapai memberikan toleransi kepada para penumpang yang terlambat datang ke bandara.
“Saya sudah memerintahkan pada kantor Otoritas Bandar Udara wilayah V Makassar untuk melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, terutama pengelola bandara dan maskapai penerbangan yang beroperasi di bandara tersebut. Saya instruksikan untuk dicari titik temu, yaitu agar membantu penumpang yang terdampak banjir namun di sisi lain juga tidak terlalu memberatkan maskapai penerbangan,” kata Polana, Kamis (24/1/2019).
Polana menekankan bahwa penumpang harus dipastikan dapat diterbangkan sesuai rute yang dituju, namun dengan waktu yang menyesuaikan.
Kantor Otoritas Bandar Udara wilayah V Makassar Rabu (23/1/2019) lalu juga melakukan rapat kordinasi dengan pihak operator penerbangan yang beroperasi di Bandara Sultan Hasanuddin dan pihak Angkasa Pura I cabang Bandara Sultan Hasanuddin.
Rapat tersebut menghasilkan sejumlah konsensus, yang intinya seluruh maskapai yang beroperasi dari dan ke Makassar sepakat untuk membantu memberi kemudahan dan pelayanan kepada penumpang yang terdampak banjir.
Penumpang yang terlambat datang ke bandara, akan diangkut dengan penerbangan berikutnya tanpa dikenakan biaya tambahan. Sedangkan penumpang yang terlambat namun sudah tidak ada penerbangan berikutnya, mereka akan diterbangkan pada penerbangan keesokan harinya tanpa dipungut biaya tambahan, tetapi biaya penginapan tidak ditanggung maskapai.
Sementara bagi penumpang yang terlambat dan membatalkan penerbangan nya, akan dikembalikan seharga tiket tanpa ada potongan biaya.
“Banjir ini adalah bencana alam. Sudah sewajarnya kalau kita memberikan bantuan kepada saudara-saudara kita yang terdampak. Termasuk di antaranya kepada para penumpang pesawat yang terdampak,” pungkas Polana.