Bandara Internasional Soekarno-Hatta kini telah dilengkapi Pos Komando Bergerak (Mobile Command Post/ MCP). Fasilitas ini dihadirkan untuk menanggulangi keadaan darurat di bandara seperti terjadi kejadian atau kecelakaan penerbangan di area bandara.
MCP ini berupa bus berukuran besar dengan 10 roda. Kendaraan tersebut bisa bertranformasi menjadi suatu pos komando, di mana badan bus dapat dilebarkan agar ruangan di dalam lebih luas.
Di dalam MCP terdapat sejumlah ruang, yakni kabin pengemudi, area perencanaan, ruang konferensi, ruang administrasi atau ruang kerja, dapur, kamar kecil dan toilet.
Untuk perlengkapan kerja, MCP dilengkapi dengan berbagai perangkat teknologi dan komunikasi terkini sebagai pusat komando, komunikasi, koordinasi dan pengambilan keputusan di lapangan ketika terjadi keadaan darurat.

Presiden Direktur Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin mengatakan, adanya MCP akan membuat Bandara Soekarno-Hatta dapat semakin cepat merespons dan menanggulangi keadaan darurat.
“Mobile Command Post hanya diaktifkan ketika terjadi keadaan darurat atau saat latihan. Adanya pos bergerak yang berisi seluruh personil berkepentingan ini membuat penanggulangan keadaan darurat menjadi lebih cepat, sehingga operasional bandara juga dapat cepat normal kembali,” tuturnya, Sabtu (25/1/2020).
Di dalam praktiknya, MCP adalah tempat berkumpulnya Komandan Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK), Komandan Kepolisian dan Keamanan Bandara, Koordinator Kesehatan, Koordinator Transportasi, dan Kepala Forensik.
Baca Juga:
Desain T4 Soekarno-Hatta Dipercepat Selesai Akhir Tahun 2020
Wishnutama: Soekarno-Hatta Setara Bandara di AS, Tapi Belum Tandingi Changi
MCP juga berkoordinasi erat dengan personil yang ada di Emergency Operation Center (EOC) Bandara Soekarno-Hatta.
“Keberadaan MCP ini merupakan upaya PT Angkasa Pura II dalam menciptakan ekosistem dalam melakukan penanggulangan keadaan darurat secara terintegrasi. Dengan demikian, standar operasional prosedur di Soekarno-Hatta dalam menangani emergency sudah lebih tinggi,” ucap Awaluddin.
Bandara Soekarno-Hatta sendiri saat ini masuk dalam kategori 9 untuk PKP-PK. Bandara ini juga memiliki stasiun pemadam kebakaran utama di sisi udara untuk menjaga keselamatan penerbangan, serta stasiun pemadam kebakaran domestik di sisi darat guna menjangkau seluruh bangunan di kawasan bandara.