Bandara di Kalimantan dan Sumatera Tutup, Layanan Penerbangan Dibatalkan

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus memantau dan berkoordinasi intens dengan sejumlah pihak terkait sebaran asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. Kondisi ini mengakibatkan sejumlah layanan bandara ditutup sehingga maskapai mengalami penundaan bahkan dibatalkan.

Dalam pernyataan resmi Ditjen Hubud (16/9/2019), dari data yang mereka peroleh, beberapa layanan bandara di Sumatera dan Kalimantan dibatalkan.

Di Kalimantan Barat, Bandara yang mengalami gangguan di antaranya Bandara Internasional Supadio. Sesuai Notive to Airmen (NOTAM) nomor B4666/19 NOTAMMR B4660/19, jarak pandang terbatas di bandara itu hanya 400 m. Bandara yang mengalami gangguan penerbangan adalah Bandar Udara Pangsuma, Putussibau sesuai NOTAM NO C8446/19 NOTAMN dengan jarak pandang 3000 m.

Di wilayah Kalimantan Timur bandara yang mengalami gangguan adalah Bandara Kalimarau Berau. Berdasarkan NOTAM No C8456/19/ NOTAMR C8444/19, jarak pandang hanya 400 m. Sementara itu, Bandara A.P T Pranoto Samarinda, berdasarkan No C8445 /19 NOTAMN jarak pandangnya 3000 m.

Sementara di Kalimantan Tengah, bandara yang mengalami gangguan adalah Bandar Udara H Asan Sampit. Sesuai NOTAM NO C8449/19 NOTAMN dengan jarak pandang hanya 800 m. Sedangkan Bandar Udara Tjilik Riwut Palangkaraya berdasarkan NOTAM No C8454 / 19 NOTAMN C8436 /19 dengan jarak pandang 500 m.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti mengakui, akibat sebaran asap karhutla sejumlah penerbangan di wilayah Kalimantan mengalami penutupan. Kabut asap membuat jarak pandang terbatas dan mengakibatkan pembatalan penerbangan.

“Dengan kondisi saat ini, kami akan terus berkoordinasi melalui dengan Otoritas Bandar Udara (OBU), operator penerbangan, AirNav Indonesia, Maskapai dan stakeholder terkait sehingga semua tim dapat tetap memperhatikan keselamatan penerbangan,” ujarnya, Senin (16/9/2019).

Polana juga mengimbau kepada seluruh operator penerbangan agar dapat siap siaga dan memberikan rekomendasi yang tepat.