Autonomous Rail Rapid Transit (ART) bakal dibangun di Jawa Timur, khususnya di Kota Surabaya dan sekitarnya. Untuk mematangkan substansi kajian kebijakan penyelenggaran ART itu, Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan (Balitbanghub) melakukan kunjungan ke Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya pada Kamis (27/5/2021) pagi.
“Banyak hal dibahas pada pertemuan ini; tentang legal aspek teknis, operasional, tata ruang, ekonomi, serta dampak lingkungannya,” kata UmarAris, Kepala Balitbanghub pada pertemuan yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak di Ruang Rektor ITS tersebut.

Menurut Umar, bersama ITB, UGM, dan ITS, Balitbanghub telah menyusun “Naskah Akademik Regulasi Penyelenggaraan ART” sebagai pedoman penyelenggaraan ART. Di samping itu, dipersiapkan pula transformasi transportasi di Provinsi Jawa Timur, seperti posisi perencanaan ART sebagai bagian dari rencana induk transportasi perkeretaapian Indonesia dan perannya sebagai penghubung pusat pertumbuhan ekonomi.
Untuk diketahui, sudah dikeluarkan Perpres 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan. Sebagai tindak lanjut pada tataran penyelenggaraan transpotasi jalan berbasis listrik di Surabaya, diterbitkan Perpres Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik-Bangkalan-Mojokerto-Surabaya-Sidoarjo-Lamongan dan Kawasan Bromo-Tengger-Semeru, juga Kawasan Selingkar Wilis serta Lintas Selatan.
“Terkait dengan perpres tersebut dan tindak lanjut dari ‘Naskah Akademik Regulasi Penyelenggaraan ART’ pada tataran kebijakan daerah sesuai kewenangannya, kerangka regulasinya, ruang pemenfaatannnya sesuai tata ruang, juga integrasi moda transportasi, kami menunggu kebijakan pak Wagub. Ini tentu butuh kerangka hukumnya,” tegas Umar.
Emil menyambut baik sistem transportasi modern dan ramah lingkungan itu untuk diterapkan di Kota Surabaya dan sekitarnya. “Secara strategis, Kota Surabaya sudah siap. Begitu pula aglomerasi Kota Surabaya, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo,” ungkapnya. Namun diingatkannya tentang pentingnya regulasi, teknis, rute, dan biaya penyediaannya, meski rencana penyediaan ART sudah masuk dalam kajian awal.
Diakuinya pula, salah satu poin paling penting untuk bisa mewujudkan penyediaan ART adalah ketersediaan infrastruktur dan konektivitas kesesuaian jaringan jalan. “Ilmu jalan dengan ilmu kereta api harus komprehensif. Ini penting dan harus memadai,” jelas Emil.

Rektor ITS, Mohammad Ashari mengatakan, rencana penyelenggaraan ART harus dapat disubtitusikan dengan rencana pembangunan daerah provinsi Jawa Timur yang sudah ada. Jika dilihat dari segi teknis, ART merupakan moda transportasi kereta yang akan berjalan di jalan raya, sehingga perlu koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait.
“Pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah ingin meningkatkan kereta api Sidoarjo- Surabaya. Ini harus bisa disubtitusi; tidak boleh tabrakan, sehingga perlu koordinasi dan perencanaan matang. Itulah yang akan dilakukan ITS dengan seluruh stakeholder,” ujar Ashari.
Rencana pengembangan ART telah dimasukan dalam revisi rencana tata ruang wilayah Kota Surabaya tahun 2014-2034 dan detail tata ruang serta peraturan zonasi Kota Surabaya tahun 2018-2038. Ada tiga rencana trase alternatif yang akan diimplementasikan berdasarkan kajian Balitbanghub bersama ITS.
Trase alternatif 1: dimulai dari Pelabuhan Ujung memutar di Stasiun Pasar Turi dan berakhir kembali di Pelabuhan Ujung. Trase alternatif 2: dimulai dari Stasiun Pasar Turi mengarah ke Pulau Madura melalui Jembatan Suramadu dan berakhir kembali di Stasiun Pasar Turi. Trase alternatif 3: dimulai dari Stasiun Pasar Turi melewati bagian utara Kota Surabaya mengarah ke Pulau Madura melalui Jembatan Suramadu dan berakhir kembali di Stasiun Pasar Turi.
Foto: Balitbanghub, www.facebook.com