AP I Terima Ajuan 1.628 Penerbangan Ekstra Lebaran 2019

Pengajuan penerbangan ekstra atau extra flight Lebaran 2019 ini masih ada, di tengah menurunnya jumlah penumpang pesawat terbang beberapa bulan belakangan. PT Angkasa Pura (AP) I menerima pengajuan 1.628 penerbangan ekstra untuk 13 bandara yang dikelolanya. Periodenya adalah dari 29 Mei sampai dengan 13 Juni.

“Jumlah penumpang tetap akan tumbuh dan prediksi kami selama periode Lebaran nanti akan tumbuh 5%,” ujar Faik Fahmi, Direktur Utama AP I di Jakarta, Rabu (22/5/2019). Prediksi ini diperolehnya setelah melakukan survei lapangan ke maskapai penerbangan.

“Maskapai memrediksi tetap ada pertumbuhan, tapi bervariasi. Ada yang tumbuh 2%, ada yang 7%. Kami optimis (jumlah penumpang) akan tumbuh,” tutur Faik.

Karena itu pula, penerbangan ekstra tetap diajukan maskapai penerbangan. Namun tahun ini jauh lebih sedikit daripada Lebaran 2018, yang mencapai 5.245 pengajuan. Namun pula, dari jumlah pengajuan itu hanya 1.276 penerbangan ekstra yang terealisasi atau 24,32%-nya.

“Kenapa pengajuan tahun ini lebih sedikit karena realisasi tahun lalu juga hanya seribuan extra flight. Mungkin menyesuaikan itu,” ucap Faik.

Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, jumlah penerbangan ekstra Lebaran yang terbanyak ada di Bandara Internasional Juanda, Surabaya dengan 588 pengajuan extra flight. Disusul oleh Bandara Internasional Adisutjipto, Yogyakarta, 298 penerbangan dan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, 180 penerbangan ekstra.

Di samping 13 bandara, ada satu lagi bandara yang masuk pengelolaan AP I, yakni Bandara Internasional Yogyakarta (YIA). Bandara di Kulon Progo ini sudah mulai dioperasikan pada 6 Mei 2019 oleh penerbangan Citilink Indonesia dan akan disusul Batik Air mulai 29 Mei 2019. “Untuk extra flight, sudah ada permintaan dari AirAsia untuk terbang dari YIA,” ucap Faik.

Beberapa maskapai penerbangan memang mengakui, dari ajuan jumlah penerbangan ekstra kepada Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, antara 20%-30% saja yang terrealisasikan. Pengajuan itu dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan penumpang pada saat puncak arus mudik atau balik Lebaran.