AP 2 Beri Diskon PSC 20% untuk 1 Juta Kursi Penumpang Pesawat

Angkasa Pura II (AP 2) memberikan insentif berupa diskon passenger service charge (PSC) sebesar 20 persen di seluruh bandara yang dikelola.

Diskon PSC ini merupakan bagian dari program Kebijakan Insentif Transportasi Udara yang dicanangkan pemerintah untuk 10 destinasi wisata Indonesia, yakni Batam, Bali, Yogyakarta, Labuan Bajo, Lombok, Malang, Manado, Danau Toba, Bintan dan Belitung.

Diskon PSC ini berlaku untuk 25 persen kapasitas kursi di setiap penerbangan untuk periode 1 Maret 2020 hingga 31 Mei 2020.

Presiden Direktur Ap 2, Muhammad Awaluddin mengatakan, PSC merupakan salah satu komponen harga tiket, sehingga diskon PSC otomatis berdampak pada turunnya tarif tiket penerbangan.

“Ada sebanyak 14 bandara PT Angkasa Pura II terkoneksi dengan 10 destinasi wisata tersebut. Di sisi lain, sebanyak 3 bandara PT Angkasa Pura II juga merupakan bagian dari 10 destinasi wisata itu, yakni Bandara Raja Haji Fisabilillah di Bintan, Bandara HAS Hanandjoeddin di Belitung dan Bandara Silangit di Danau Toba. Sehingga, total ada 17 bandara PT Angkasa Pura II yang memberikan insentif diskon PSC sebesar 20 persen,” terang Awaluddin, Sabtu (29/2/2020) sore di Cengkareng.

Baca Juga:

Pakai Voucher, Pemerintah Beri Insentif Penerbangan untuk Penumpang

Rp443Miliar Alokasi Diskon Tiket Penerbangan Maret-Mei 2020

Dari 17 bandara tersebut, terdapat sekitar 20.000 penerbangan yang melayani penerbangan di 10 destinasi wisata.

Kapasitas kursi dari 20.000 penerbangan itu sekitar 3,5 juta kursi penumpang, dan yang dialokasikan mendapat diskon PSC sebanyak 1 juta kursi penumpang.

“Tingkat keterisian penumpang maskapai saat ini 60-70 persen, sehingga melalui insentif diskon PSC yang diberikan ini, kami targetkan load factor maskapai kami harapkan akan naik menjadi 90 persen,” kata Awaluddin.

Seperti diketahui, Kebijakan Insentif Transportasi dicanangkan pemerintah untuk menggairahkan sektor pariwisata nasional di tengah tantangan wabah virus Corona (COVID-19).

Sementara itu, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa kebijakan ini sesuai dengan Rapat Terbatas yang digelar dua kali pada beberapa waktu lalu.

“Insentif untuk tiket pesawat berasal dari dana tunai yang disiapkan pemerintah, lalu insentif jasa penumpang dari AP 1 dan AP 2, jasa navigasi dari Airnav dan bahan bakar pesawat (avtur) dari Pertamina. Kita berharap dengan diberikannya insentif ini akan menggairahkan sektor pariwisata” tandas Budi.