Tidak ada pengajuan penambahan kapasitas penerbangan (extra flight) untuk periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, yakni pada 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022. Namun penyelenggara angkutan udara harus tetap meningkatkan pemeriksaan serta memastikan kelaikan pesawat udara dan personel penerbangan yang bertugas.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto mengungkapkan hal itu di sela-sela peresmian Bandara Ngloram, Jawa Tengah, Jumat (17/12/2021). Novie juga mengatakan, proses refund ticket dan penanganan keterlambatan penerbangan harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan delayed management dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk masa libur Nataru 2022, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menerbitkan Surat Edaran Nomor 111 Tahun 2021 tentang Pengaturan Mobilitas Masyarakat dengan Transportasi Udara selama Periode Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam Masa Pandemi Covid-19.
“Persyaratan perjalanan menggunakan transportasi udara selama periode Nataru, vaksinasi dosis lengkap dan negatif RT-Antigen maksimal 1×24 jam wajib ditunjukkan. Bagi anak-anak usia di bawah 12 tahun, persyaratan yang wajib ditunjukkan adalah negatif RT-PCR maksimal 3×24 jam,” jelasnya.
Menurut Novie, masyarakat yang belum mendapatkan vaksin dosis lengkap, atau karena alasan medis, maka mobilitasnya dibatasi untuk sementara. Namun bagi masyarakat yang belum vaksin, tapi akan bepergian dengan transportasi udara untuk keperluan berobat atau kegiatan medis, wajib menunjukkan negatif RT-PCR maksimal 3×24 jam. Dilampirkan juga surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah.
Lain dengan persyaratan untuk transportasi udara perintis, termasuk penerbangan di wilayah perbatasan, daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). Persyaratannya dikecualikan dari syarat vaksin dosis lengkap dan antigen.
Novie menegaskan, Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) dan Penyelenggara Navigasi Penerbangan agar meningkatkan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait di lingkungan bandara. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi potensi cuaca ekstrem di wilayah Indonesia.
“Kita semua berharap, periode Nataru ini dapat berjalan dengan lancar dan aman. Mari tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, baik di bandara maupun di dalam pesawat. Patuhi aturan yang berlaku. Bersama kita menjaga penerbangan yang sehat, selamat, dan nyaman,” ucap Novie.
Foto: Indoaviation