Ditjen Perhubungan Udara hingga 30 Mei 2019 telah telah melakukan 656 inspeksi terhadap 356 registrasi pesawat. Inspeksi yang dilakukan meliputi Airworthiness inspector, Flight operation inspector, Cabin safety inspector dan Aircraft dispatcher inspector.
Program ramp check dalam rangka angkutan Lebaran 2019 telah dimulai sejak 27 Mei 2019 dan akan berakhir pada 16 Juni 2019. Pemeriksaan armada pesawat ini terbagi dalam 3 fase waktu. Inspeksi ini dilakukan di 36 Bandara yang menjadi posko utama.
“Selama angkutan lebaran 2019 berlangsung kami ingin memastikan bahwa pesawat dalam kedaan laik terbang,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti, Sabtu (1/6/2019).
Dia menjabarkan, berdasarkan tipe pesawat, Boeing B737-800NG merupakan tipe pesawat yang diperiksa paling banyak diperiksa. Tercatat 109 registrasi pesawat yang diinspeksi sebanyak total 219 kali.
Kemudian Airbus A320-200 dengan 76 registrasi pesawat yang diinspeksi sebanyak total 149 kali. Kemudian Boeing B737-900ER dengan 60 registrasi pesawat yang diinspeksi sebanyak total 109 kali inspeksi.
Berdasarkan operator, pesawat milik Lion Air merupakan armada terbanyak yang diperiksa, yakni 84 registrasi pesawat dengan diinspeksi sebanyak 157 kali.
Disusul kemudian Garuda Indonesia dengan 66 registrasi pesawat yang diinspeksi sebanyak 120 kali dan Wings Air 46 registrasi pesawat yang diinspeksi sebanyak 80 kali.
Lokasi ramp check cenderung lebih banyak dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta. Tercatat telah dilaksanakan 40 kali inspeksi dengan 35 registrasi pesawat di bandara ini.
Kemudian di Bandara Halim Perdanakusuma dilakukan 36 kali inspeksi dengan 26 registrasi pesawat. Sementara Bandara Hang Nadim, Batam dilakukan 30 kali inspeksi dengan 29 registrasi pesawat.
Total status ramp check rutin sampai 31 Mei 2019 pukul 12.00 WIB, sebanyak 356 registrasi pesawat sudah diperiksa. Menurut data, 142 registrasi pesawat belum diinspeksi dan 44 registrasi pesawat masih melaksanakan maintenance di hanggar.
“Masyarakat sebagai pengguna telah mempercayai kita sebagai regulator dan telah mempercayai maskapai sebagai operator, jangan sampai kita mengecewakan bahkan membuat masyarakat hilang kepercayaan!” tutup Polana.