Amerika Sebut Wagner Sebagai Organisasi Kriminal Lintas Negara

IndoAviation – Pemerintah Amerika Serikat telah menetapkan perusahaan militer swasta Wagner Group sebagai organisasi kriminal lintas negara. Demikian pernyataan Departemen Keuangan AS pada hari Kamis saat mereka meluncurkan serangkaian sanksi baru terhadap Rusia.

AS menuduh perusahaan yang didirikan oleh pengusaha Rusia Yevgeny Prigozhin ini terlibat dalam aktivitas kriminal serius yang sedang berlangsung di Ukraina dan di beberapa negara Afrika.

Grup Wagner telah menimbulkan ancaman lintas benua. Demikian bunyi pernyataan Departemen Keuangan AS.

Dalam pernyataan itu juga disebutkan bahwa Wagner telah terlibat dalam operasi tempur yang didukung Kremlin di seluruh dunia.

Pernyataan itu secara khusus juga menyebut, Wagner terlibat bersama militer Rusia di Ukraina, serta menuduh bahwa kelompok tersebut telah ikut campur dan mengacaukan negara-negara di Afrika, seperti di Republik Afrika Tengah dan Mali.

AS pun akhirnya menjatuhkan sanksi kepada Wagner dan beberapa kelompok serta institusi pendukungnya.

Selain kepada Wagner, AS juga menjatuhkan sanksi kepada sebelas entitas lain dan enam individu yang dicurigai mendukung operasi Wagner.

Institusi  tersebut mencakup perusahaan teknologi berbasis di Rusia dan Cina, dan sebuah perusahaan penerbangan bermarkas di Uni Emirat Arab.

Sanksi juga dijatuhkan ke beberapa perusahaan keamanan yang berbasis di Republik Afrika Tengah.

Saat mengumumkan sanksi barunya, AS juga menjatuhkan sanksi kepada industri pertahanan Rusia, sebuah maskapai penerbangan kargo, produsen drone, dan beberapa perusahaan teknologi.

Awal pekan ini, Yevgeny Prigozhin mengatakan kepada RT bahwa perusahaannya tidak melakukan kejahatan apa pun.

“Wagner Group hanya menghabisi musuh-musuh perdamaian dan tidak melakukan kejahatan,” kata pengusaha itu, seraya menuduh AS lah yang menyiapkan penjahat dan teroris di seluruh dunia, sehingga banyak masalah di mana-mana, terutama di Eropa, Afrika, Asia, Amerika Selatan.