Akui Pemilik Moge, Ari Ashkara Dipecat Erick Thohir

garuda indonesia

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menegaskan akan mencopot Ari Ashkara dari jabatannya sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia.

Dikutip dari merdeka.com, sikap tegas tersebut dilakukan Erick menyusul pengakuan Ari sebagai pemilik barang selundupan berupa onderdil motor gede (moge) Harley Davidson keluaran 1970-an yang didatangkan dari Prancis bersamaan dengan ferry flight A330-900neo Garuda Indonesia.

“Saya sebagai Kementerian BUMN akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda Indonesia,” tegas Erick di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Namun demikian, Erick mengungkapkan bahwa pemecatan Ari Ashkara tidak bisa dilakukan secara langsung. Menurutnya, hal itu harus melewati proses Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, mengingat perusahaan tersebut sudah menjadi perusahaan milik publik.

“Untuk proses pemberhentian tidak bisa langsung hari ini, nanti ada rapat pemegang saham umum. Tapi kita langsung menunjuk pelaksana tugas,” terangnya.

Erick menambahkan, Kementerian BUMN sebenarnya menginginkan Ari Ashkara mengundurkan diri. “Saya tadi pagi mengharapkan individu yang terlibat mengundurkan diri dari pada dicopot dengan tidak hormat. Dari pada malu disorot keluarga, tetangga,” cetusnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati merespon terkait permasalahan ini. Dia mengatakan, akan melakukan perbaikan penanganan intelijen agar kejadian serupa tak terulang.

“Jadi, ya kita akan terus memperbaiki penanganan kita, intelijen kita. Pajak dan bea cukai bersama-sama juga. Kadang-kadang menangani dari pajak dan bea cukai atau dua-duanya secara sekaligus,” kata dia di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa (3/12/2019).

Sri Mulyani mengungkapkan, penipuan seperti penyelundupan memang sering kali terjadi melalui berbagai pintu. Walau penanganan sudah canggih, modus penyelundupan juga tak kalah lebih canggih.

Kasus ini bermula ketika ferry flight pesawat baru Garuda Indonesia beregistrasi pesawat PK-GHE dengan nomor penerbangan GA 9721 rute Toulouse–Jakarta diduga membawa kargo yang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku atau ilegal.

Dalam pernyataan resminya (3/12/2019), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyebutkan bahwa pesawat itu memuat onderdil atau suku cadang motor gede (moge) Harley Davidson bekas dan dua unit sepeda lipat Brompton.

Barang-barang tersebut terpisah dalam 18 kotak. 15 di antaranya berisi suku cadang motor Harley Davidson bekas dalam kondisi terurai. Sementara tiga kotak lainnya berisi sepeda Brompton.

Berdasarkan data manifestasi penerbangan tersebut, jumlah penumpang pesawat saat mendarat sebanyak 32 orang. Penumpang tersebut terdiri dari 10 orang kru pesawat dan 22 penumpang.