Pengawasan laut bukan hanya dilakukan di atas air, melainkan di bawah air juga. Khusus untuk pengawasan di bawah air, dibutuhkan para penyelam yang memiliki keterampilan bidang salvage dan pekerjaan bawah air.
Kegiatan bidang salvage dan pekerjaan bawah air pun bukan hanya dalam bidang penyelaman, seperti pengetahuan dan teknis penyelaman dasar, pengetahuan penyelaman yang aman, serta pengetahuan teknis peralatan selam, salvage, dan pekerjaan bawah air; juga pengetahuan teknis pemeliharaan peralatan selam. Diperlukan keterampilan tambahan agar para penyelam bisa meningkatkan kecakapannya demi terjaminnya keselamatan dan keamanan pelayaran.
“Keterampilan tambahan itu, antara lain, dalam bidang hidrografi, under water survey, cutting and welding under water, bouyancy/refloating, dismantling, serta survei, maintenance, dan repair,” ujar Capt Mugen, Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) dalam siaran pers, Rabu (21/9/2022).

Dalam memenuhi tuntutan tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan melalui Direktorat KPLP secara rutin melaksanakan evaluasi dan kegiatan “Peningkatan Keterampilan Penyelam KPLP Bidang Salvage dan Pekerjaan Bawah Air”. Kali ini, kegiatan tersebut dilaksanakan di Jakarta pada 19 September-1 Oktober 2022. “Pelatihan ini sangat penting dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia,” ucap Capt Mugen.
Dijelaskannya bahwa kegiatan salvage adalah pekerjaan untuk memberikan pertolongan terhadap kapal dan atau muatannya, yang mengalami kecelakaan kapal atau dalam keadaan bahaya di perairan. Ini termasuk mengangkat kerangka kapal atau rintangan bawah air atau benda lainnya. Sementara itu, pekerjaan bawah air adalah pekerjaan yang berhubungan dengan instalasi, konstruksi atau kapal, yang dilakukan di bawah air. Bisa juga berupa pekerjaan di bawah air yang bersifat khusus, yaitu penggunaan peralatan bawah air yang dioperasikan dari permukaan air.
Kegiatan salvage dan pekerjaan bawah air dilaksanakan di berbagai daerah di Indonesia. Tepatnya dilakukan di lokasi kejadian kecelakaan kapal dan atau pembangunan peningkatan infrastruktur bawah air, seperti kabel bawah laut, pipa bawah laut, dan kabel saluran udara.
Menurut Capt Mugen, kecakapan penyelaman pada hakekatnya merupakan kemampuan dasar yang harus dimiliki untuk pengembangan kegiatan-kegiatan tersebut. “Saya meminta agar para peserta dapat mengikuti rangkaian kegiatan untuk menghasilkan satu tujuan dari kegiatan peningkatan keterampilan penyelam, baik bagi diri sendiri maupun untuk institusi,” tuturnya.

Sebelumnya, Kasubdit Penanggulangan Musibah dan Pekerjaan Bawah Air Direktorat KPLP, Een Nuraini Saidah menyampaikan, ada 30 peserta pelatihan yang berasal dari Unit Pelaksana Teknis Ditjen Hubla. “Materi pelajarannya terdiri dari teori di ruang kelas selama empat hari, evaluasi dalam satu hari, serta praktik di kolam dan praktik di laut masing-masing selama tiga hari. Praktik ini akan dilakukan di Pulau Pramuka,” ungkapnya.
Foto: Ditjen Hubla