Seluruh anak buah kapal (ABK) WNI berjumlah 88 orang yang bekerja di kapal ikan Long Xing milik perusahaan Dalian Ocean Fishing asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) sudah kembali ke tanah air. Pemulangan mereka dilakukan bertahap, yang terakhir 13 ABK tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 10 November 2020 pukul 13.55 WIB dengan Ethiopian Airlines (ET628).
“Sebelumnya telah dipulangkan 33 ABK pada 27 Oktober 2020 dan 42 ABK pada 4 November 2020,” kata R. Agus H. Purnomo, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dalam siaran pers, Rabu (11/11/2020).
Kepulangan ABK WNI yang bekerja di tujuh kapal ikan Long Xing bernomor kapal 621, 622, 623, 625, 626, 627, dan 628 itu difasilitasi Pemerintah Indonesia melalui KBRI Dakar. KBRI Dakar memberikan bantuan selama ABK WNI tertahan di Senegal. Dengan melakukan pendekatan kepada otoritas maritim setempat, ABK WNI pun diizinkan turun di Dakar dan dapat dipulangkan melalui jalur udara.
Agus mengatakan, sebelumnya Dalian Ocean Fishing telah memulangkan 157 ABK WNI melalui jalur laut di Bitung, Sulawesi Utara. Repatriasi ini merupakan tindak lanjut dua pertemuan bilateral antara Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, dan Menteri Luar Negeri RRT, Wang Yi, pada Juli-Agustus 2020.
“Pemulangan 88 ABK WNI merupakan bagian dari upaya yang dilakukan secara paralel dengan upaya negosiasi pemulangan 157 ABK WNI melalui Bitung. Kementerian Luar Negeri RI dan KBRI RRT berhasil meminta perusahaan tersebut untuk memulangkan ABK WNI. Pemerintah RRT memang berkomitmen secara serius untuk menangani kasus-kasus yang menimpa ABK WNI,” papar Agus.
Foto: Ditjen Hubla