52 Santri Masuk Diklat Penerbangan

Para santri terbaik lulusan pondok pesantren mendapat beasiswa untuk mengikuti pendidikan dan latihan (diklat) di STPI Curug. Ada 52 santri yang lulus seleksi dan mereka akan memasuki diklat penerbang, teknik pesawat udata, dan operasi bandar udara.

“Ini kegiatan rutin untuk pelatihan yang dilaksanakan BPSDM. Di bidang udara itu dibutuhkan pendewasaan; dibutuhkan pendekatan-pendekatan yang selama ini kita lakukan. Kita harapkan ada suatu model untuk diklat ini, yang akan kita kembangkan dan perkaya,” kata Djoko Sasono, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Perhubungan di STPI Curug, Tangerang, Senin (5/3/2018).

Dari 52 santri itu, empat santri akan mengikuti Program Studi Non Diploma Penerbang atau calon pilot dengan pelaksanaan diklat 18 bulan. Sisanya, masing-masing 24 santri bakal ikut Pogram Studi Diploma IV Teknik Pesawat Udara dengan pelaksanaan diklat empat tahun dan Program Studi Diploma III Operasi Bandar Udara dengan pelaksanaan diklat tiga tahun.

Djoko mengatakan, para santri dari pondok pesantren itu nantinya diharapkan menjadi insan perhubungan yang bekerja dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa. “Kelak, insan perhubungan merupakan insan yang menjalankan tugas dan kewajibannya seperti itu.”

Program beasiswa dari Pemerintah tersebut menjadi kesempatan bagi santri-santri terbaik lulusan pondok pesantren yang memiliki bakat dan keinginan untuk belajar dan bekerja di bidang penerbangan. “Tak ada kuota untuk diklat para santri dari pondok pesantren itu. Mereka yang lulus terbaik dan secara ekonomi juga layak untuk mendapat beasiswa, bisa mengikuti diklat di STPI Curug ini,” jelas Djoko.

Selain santri, STPI juga memberikan Diklat Pemberdayaan Masyarakat bagi 150 orang warga di sekitar Curug. Seratus orang di antaranya akan mengikuti Diklat Basic Security dengan pelaksanaannya selama dua minggu. Sementara masing-masing 25 orang akan mengikuti diklat dasar pengelasan dan diklat dasar instalasi listrik dengan pelaksanaan sekitar lima hari.

“Diklat ini dilaksanakan dalam waktu yang pendek. Setelah mengikuti diklat, peserta akan mendapatkan sertifikat yang dapat digunakan untuk bekerja sesuai dengan keterampilan yang dimiliki,” ungkap Djoko.

Program tersebut, kata Djoko, merupakan upaya Pemerintah dalam memberikan keterampilan kepada warga yang tidak mampu. “Keterampilan itu sebagai bekal mereka dalam mendapatkan pekerjaan. Dengan begitu, mereka dapat berperan aktif dan positif yang dapat diterima dan bermanfaat bagi masyarakat,” ucap Djoko.