IndoAviation – Angkutan laut perintis tahun 2023 melayani 116 trayek dengan 42 pelabuhan pangkal dan 562 pelabuhan singgah. Jumlah trayek ini berkurang satu dari 117 trayek pada tahun 2022, tapi bertambah 14 pelabuhan singgah.
Pengurangan satu trayek angkutan perintis itu karena satu trayek, yakni ruas Gorontalo-Pagimana, berubah menjadi trayek komersial. Ruas ini mulai dioperasikan komersial pada 5 September 2022. Dilayani oleh kapal cepat MV Express Priscillia 88, yang semula dilayani kapal perintis KM Sabuk Nusantara 83.
“Setelah dievaluasi, jika terdapat ruas pada trayek yang dianggap dapat dikomersialkan, maka ditawarkan ke asosiasi atau perusahaan kapal penumpang. Oleh karena itu, jumlah trayek mengalami penurunan,” kata Arif Toha, Direktur Jenderal Perhubungan Laut.
Dirjen Arif mengatakan hal itu dalam kegiatan ngobrol santai bertema “Implementasi kebijakan transportasi perintis perhubungan laut tahun anggaran 2023” di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt. Hendri Ginting menjelaskan, sejak Agustus 2022 semua pihak yang berkepentingan diundang untuk penyelenggaraan angkutan laut perintis tahun anggaran 2023. Ini dilakukan agar pada awal tahun, semua trayek sudah beroperasi.
“Banyak yang mengusulkan, terutama dari Pemerintah Daerah (Pemda), untuk menambah trayek. Namun armada kapalnya kurang,” katanya.
Armada untuk melayani angkutan laut perintis berjumlah 109 kapal negara utama ditambah enam kapal negara pengganti dan tujuh kapal swasta. Dari 116 trayek itu, 42 trayek dilaksanakan oleh PT Pelni dengan skema penugasan dan 74 trayek melalui skema pelelangan umum.
Pagu anggaran tahun 2023 untuk angkutan laut perintis Rp926.411.516.000, lebih kecil dari tahun 2022 yang Rp1.276.640.311.191. Anggaran ini dari DIPA Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk subsidi operasional kapal.

Angkutan laut perintis diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kemenhub. Dasarnya adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008, yang menyebutkan bahwa pelayaran perintis ditetapkan untuk melayani daerah atau wilayah yang belum atau tidak terlayani oleh angkutan perairan karena belum memberikan manfaat komersial.
“Angkutan laut perintis itu untuk menghubungkan daerah tertinggal, terpencil, terluar dan perbatasan (3TP). Memperlancar mobilisasi penumpang dan barang untuk memperluas konektivitas ke wilayah 3TP tersebut,” ujar Dirjen Arif.
Keberadaan kapal perintis juga bisa mendukung penugasan lain, selain sebagai sarana transportasi rutin. Contohnya, mendukung acara keagamaan masyarakat Papua. Kapal perintis dikerahkan untuk mobilisasi para jemaat.
Sejak tahun 2018 sampai dengan tahun 2022, jumlah pengguna angkutan laut perintis relatif naik. Jumlah penumpang terbanyak pada tahun 2022, yakni 1.129.734 orang dan jumlah barang 173.643 ton per meter kubik.

Dalam mendukung penyelenggaraan angkutan laut perintis, Pemda memiliki peran penting. “Pemda yang mengusulkan jaringan trayek angkutan perintis,” kata Dirjen Arif.
Dari usulan itu, kemudian dilakukan perancangan dan pengesahan SK Dirjen. Lalu melakukan rapat koordinasi nasional (rakornas). Setelah penetapan, pelayaran perintis dilaksanakan serta diawasi dan dievaluasi. “Untuk itu, harus sinergi antara Kemenhub, Pemda, dan KSOP/UPP,” ujar Dirjen Arif.
Disampaikannya, angkutan laut perintis akan memberikan manfaat bagi masyarakat di suatu daerah. Tak hanya sebagai penghubung wilayah, tapi dapat menciptakan lapangan kerja padat karya, meningkatkan UMKM, serta meningkatkan taraf hidup masyarakat dan peradaban.
Karena itu pula, Pemda berperan dan bertanggung jawab dalam memberikan jaminan keselamatan dan keamanan nakhoda serta anak buah kapal (ABK), juga kapal ketika berada di pelabuhan. Pemda juga harus memastikan adanya penumpang dan barang, termasuk menyosialisasikannya.
Jika dalam satu bulan di pelabuhan singgah tidak ada penumpang dan barang, Pemda memberikan usulan omisi dan deviasi trayek kapal perintis. Jika kondisi itu berlangsung dalam tiga bulan, Pemda memberikan usulan penghapusan pelabuhan tersebut dari trayek perintis.
Kapal perintis juga dapat dikolaborasikan dengan kapal PSO PT Pelni. Contohnya, konektivitas antara KM Labobar dengan KM Sabuk Nusantara 92 pada hari Rabu minggu kedua dan keempat di Surabaya. Ini untuk aksebilitas penumpang dan barang dari kawasan timur dengan tujuan Pulau Madura dan sekitarnya.
“Kami selalu berusaha menciptakan inovasi dalam penyelenggaraan kapal perintis untuk memberi kemudahan dan untuk memaksimalkan pemanfaatan kapal perintis,” ucap Dirjen Arif.
Diungkapkannya juga, “Yang tengah kami rencanakan saat ini, salah satunya adalah penerapan Sistem Kinerja Kapal Perintis Terpadu (SIPERINTIS),” ungkap Dirjen Arif.
SIPERINTIS akan diterapkan agar kian memudahkan kolaborasi Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kemenhub, dengan Pemda-Pemda, terutama dalam pemutakhiran data.
Selama ini, Kemenhub selalu berkolaborasi dengan Pemda terkait usulan trayek serta pengawasan dan pelaporan yang terintegrasi dengan aplikasi SIMLALA.
“Kolaborasi dan inovasi terus kami lakukan dan semoga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Penyelenggaraan angkutan laut perintis ini sebagai wujud kehadiran negara, khususnya di wilayah 3TP,” tutur Dirjen Arif.